DPRD Jabar Minta Gubernur Segera Terbitkan Pergub Perlindungan TKI Asal Jabar

img20210120103623 00

EDITOR.ID, Bandung ? Perda (peraturan daerah) Perlindungan Pekerja Migran asal Provinsi Jawa Barat telah resmi disahkan, Senin (1/2) lalu.

Pasca ditetapkannya Perda tersebut, Ketua Pansus IV DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad menjelaskan agar Pemprov Jabar segera mengeluarkan Pergub dan membuat Comand Center bagi pelaksanaan penanganan TKI (tenaga kerja Indonesia) asal Provinsi Jawa Barat.

?Harus segera turunan dari Perda ini Pemprov Jabar dalam hal ini Gubernur Jabar harus segera mengeluarkan Pergub serta membuat Comand center atau kantor satu atap, dalam menangani permasalahan TKI di Jabar,? jelasnya, Rabu (3/2) di ruang kerjanya.

Pansus VI DPRD Jabar, dalam pembahasan Perda Pekerja Migran ini, sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan OPD Pemprov Jabar untuk membahas, mengkaji mengenai kantor satu atap dalam penanganan TKI asal Jabar.

?Perda Perlindungan Pekerja Migran asal Jabar ini untuk memberikan perlindungan, kesehatan dan keamanan, sehingga dapat memperkuat pekerja migran asal Jabar,? jelas Politisi PAN.

Hasbullah menambahkan, Perda Perlindungan Pekerja Migran asal Jabar ini, juga sesuai dengan UU, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia No 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaipengganti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

?Jawa Barat ini sebagai provinsi terbesar yang memberangkatkan pekerja migran (TKI,TKW). Sejumlah permasalahan kerap terjadi yang sering menimpa Pekerja Migrain Indonesia (PMI),? paparnya.

Diakuinya, dengan Perda ini nantinya masyarakat yang hendak berangkat ke negara tujuan, mempunyai wawasan dan ketrampilan.

?Perda ini juga mengatur tentang penempatan ke negara tujuan pekerja migran, yang legal.

?Perda ini memutus praktek pemberangkatan TKI atau TKW secara ilegal, hingga praktik percaloan yang masih marak menimpa calon PMI,? jelasnya.

Dengan adanya payung hukum Perda, diharapkan perlindungan buruh migran di Jabar diperkuat, terutamanya perlindungan perempuan pekerja migran dengan tidak hanya melihat atau mementingkan aspek penempatan dan tata niaga dari pada aspek perlindungannya.

Selain itu, diharapkan juga, kehadiran Perda ini bisa lebih meningkatan kompetensi, produktivitas para calon buruh migran dimana para buruh migran kedapan bisa mengisi ruang kerja yang lebih profesional bukan banyak mengisi buru migran rumah tangga.

Hasbullah mengatakan Perda yang disusun ini juga akan memuat muatan lokal dalam Perlindungan PMI asal Jawa Barat.

?Kedepan para TKW dan TKI ini bisa sejahtera, sehingga dapat menjawab, melindungi dan mensejahterakan para pekerja migran asal Jabar,? pungkas pria yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan?

(Advertorial Humas DPRD Jabar)

Leave a Reply