EDITOR.ID, ndramayu,- Kasus mahasiswi asal Kabupaten Indramayu yang membunuh bayinya pekan kemarin, menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Rh (26), inisial mahasiswi itu, selama ini menjadi kebanggaan keluarga. Mereka berharap besar agar Rh kelak ‘jadi orang’.
Namun harapan itu pupus karena Rh harus menjalani proses hukum karena telah membunuh bayi yang baru dilahirkannya. Orang tua dan kerabat Rh di Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang pun hanya bisa berdoa dan pasrah.
Dari cerita Rst (38), bibi Rh, sejak kabar buruk diterima, orang tua Rh sangat terpukul. Mereka, kata Rst, tak henti-hentinya menangis menerima kenyataan pahit atas kasus yang menimpa Rh. “Benar-benar terpukul. Mereka (orang tua Rh) susah payah membiayai kuliah namun harus berakhir seperti ini,” ujar Rst, saat berbincang dengan editor.id di rumah orang tua Rh, Jumat (22/1).
Rst lalu bercerita, jerih payah kedua orang tua Rh selama ini, selain untuk kebutuhan keluarga, dikumpulkan agar bisa menguliahkan anak ketiganya ini. Telah lama, lanjut Rst, kedua orang tua Rh tinggal di Jakarta. Keduaya sehari-hari bekerja sebagai pemulung. “Seluruh penghasilan memulung sampah, digunakan untuk kepentingan kuliah keponakan saya. Namun semua sia-sia,” tutur Rst.
Diberitakan sebelumnya, Rh, mahasiswi asal Indramayu terjerat kasus hukum karena membunuh bayi yang baru dilahirkannya. Peristiwanya terjadi saat Rh sedang melaksanakan magang di RS Jiwa Soerojo, Magelang, Jawa Tengah.
Informasi yang diperoleh dari Polres Magelang Kota menyebutkan, Rh membunuh jabang bayi yang dilahirkan di dalam toilet asrama Putri Larasati, tempat tinggalnya di asrama komplek RSJ Soerojo di daerah Kramat Utara, Magelang Utara.
Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada 11 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB. Dilakukan pelaku Rh di dalam kamar mandi asrama. Ia membunuh bayinya dengan cara mencekik dan menyumpal mulut bayi dengan kapur barus (kamper) kamar mandi. (Hendra Sumiarsa)












