EDITOR.ID, Indramayu,- Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu terus memperketat penerapan kepatuhan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pasalnya, 28 dari 31 kecamatan kini berstatus risiko tinggi covid-19. Tiga kecamatan sisanya, masuk dalam status risiko sedang. Artinya tidak ada satu pun wilayah di Kabupaten Indramayu yang masuk dalam zona risiko rendah, apalagi aman.
Beberapa tempat yang dianggap berpotensi menyebarkan virus corona pun ditutup paksa. Jika membandel, Satgas menyegelnya.
Di Kecamatan Terisi, Satgas Covid-19 menutup sebuah tempat yang biasa di sebut “cafe radio”. Alasannya, cafe dengan konsep siaran radio itu dianggap membandel.
“Sudah kami ingatkan agar tutup sementara tapi nekat buka. Makanya kami segel, tutup paksa,” ungkap Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhanda, Rabu (20/1).
Di Kecamatan Kedokanbunder, Satgas Covid-19 juga melakukan langkah serupa. Namun tak hanya kepatuhan PPKM, Satgas yang diantaranya terdiri dari personel Reskrim Polsek Kedokanbunder, juga melaksanakan patroli keamanan.
Personel polsek berpatroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan kejahatan berupa C3. Kejahatan C3 itu yakni curas, curat dan curanmor.
“Prinsipnya kami tidak boleh lengah. Kegiatan PPKM juga dibarengi dengan upaya pokok kami, menekan angka kriminalitas di wilayah,” tutur Kapolsek Kedokanbunder Ipda Trio Tirtana H. (Hendra Sumiarsa)












