Masuk Kelompok Rentan, Polres Edukasi Kelompok Anak Punk

Img 20210106 Wa0013

EDITOR.ID, Indramayu,- Karena dinilai masuk dalam kelompok rentan di tengah pandemi covid-19, Satuan Sabhara Polres Indramayu, merazia sekelompok anak punk dari berbagai tempat. Mereka dibawa ke Mapolres untuk diberikan edukasi perilaku dan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Alasan lain, anak-anak punk selama ini dinilai mengundang keresahan warga. Mereka bergerombol di tempat-tempat tertentu, terutama di lampu-lampu merah. Tak sekadar berkumpul, mereka kerap meminta uang kepada pengguna jalan.

Dua alasan itu, kemudian ditindaklanjuti Satuan Sabhara merazia mereka. Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang didampingi Kasat Sabhara Iptu Suprapto, menjelaskan ada sebanyak 14 anak punk yang terjaring razia. Mereka diamankan dari sejumlah lokasi diantaranya lampu merah Celeng, Bangkaloa, Jatibarang dan Simpang Lima.

Hafidh mengatakan mereka selanjutnya diberikan edukasi soal perilaku dan pengetahuan disiplin prokes. “Mereka kami perlakukan baik. Diberi edukasi, kami data lalu dilepas kembali setelah pihak keluarga atau pemerintah desa tempat asal mereka datang,” kata Hafidh, Rabu (6/1).

Sekadar tahu,anak punk sering dianggap
sekelompok orang yang terlibat didalam
sebuah penyimpangan sosial. Kelompok berisi anak usia remaja ini kerap berperilaku yang dinilai tidak sesuai dengan norma-norma yang tidak bisa diterima
oleh sebagian besar anggota masyarakat. (Hendra Sumiarsa)

Leave a Reply