EDITOR.ID, Indramayu,- Gembong pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) ditembak polisi ketika berusaha kabur saat akan ditangkap Sat Reskrim Polres Indramayu, Senin (4/1). Pelaku bernama Sj (22), warga Blok Nagrak Desa/Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu ini diketahui menjadi salah satu pentolan curanmor. Aksinya terbilang ‘sukses’, sudah tiga puluh kali mencuri sepeda motor di wilayah Indramayu.
Polisi meyakini, jumlah motor yang dicuri bisa lebih banyak dari sekadar pengakuan tersangka. Sebab selama ini tersangka Sj memiliki jaringan cukup banyak dan termasuk dalam kelompok besar dengan teknik mencuri cukup rapi.
“Yang diingat antara 40 sampai 50 TKP (tempat kejadian perkara). Itu berarti bisa saja masih banyak TKP yang tidak ingat, saking banyaknya,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasubbag Humas AKP Budiyanto.
Sj sendiri ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan cukup cepat Sat Reskrim Polres Indramayu. Ketika tahu keberadaan Sj, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan. Sayangnya saat akan ditangkap, Sj justru berusaha kabur dengan lebih dulu menyerang polisi.
Beberapa kali tembakan peringatan diletuskan namun tak membuat Sj menyerah. Polisi pun menembak kaki Sj, lalu tersungkur.
“Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya. Hanya saja karena membahayakan petugas, tersangka kami lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur,” ujar dia.
Kegiatan penangkapan diikuti penyitaan sebanyak enam unit sepeda motor hasil curian,satu buah kunci leter T dan tujuh batang anak kunci leter Y yang sudah dimodifikasi tersangka. Polisi juga masih mengejar rekan tersangka Sj yang kini buron.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Sj mengaku mengincar motor-motor yang terparkir ditinggalkan pemiliknya. “Mereka sangat lihat, praktik mencurinya hanya dalam hitungan detik saja. Yang diincar motor-motor yang terparkir di depan rumah, indekos atau toko dan swalayan,” imbuh Budi.
(Hendra Sumiarsa)












