EDITOR.ID, Indramayu – Untuk mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada, dari sisi partisipasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu menambah jam kerja layanan. Sejak dua pekan terakhir, Disdukcapil membuka loket pelayanan pembuatan/perekaman e-KTP dan KK lebih dari panjang dari biasanya. Di hari normal, layanan loket KTp dan KK buka seperti perkantoran lain, namun kali ini ditambah hingga pukul 9 malam.
Kepala Disdukcapil Indramayu, Moh.Iskak Iskandar, menjelaskan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2020, saat ini tengah massif dilakukan layanan rekam KTP elektronik keliling secara jemput bola. Kegiatan ini, kata Iskandar, disebut dengan pelayanan perekaman dan cetak e-KTP keliling, disingkat Lare Ceting. Sejak awal Agustus penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP semula berjumlah 82.000, pada awal Desember ini telah berkurang jauh.
Tentu bukan tanpa alasan Disdukcapil gencar menggulirkan program. Sebagai dinas yang mengurusi admistrasi kependudukan, Disdukcapil bertanggung jawab agar seluruh admistrasi kependudukan tertata rapi dan uptade untuk kepentingan banyak hal. Lainnya, dalam kerangka Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
“Tujuan lain menerapkan tertib administrasi kependudukan (adminduk). Yang utama tentu saja mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, ” jelas didampingi Kepala Seksi Identitas Penduduk, Diding Wahidin.
Tak melulu ‘Lare Ceting’ (dalam bahasa Indramayu lare = bocah/anak, ceting = bakul/wadah kecil), Disdukcapil juga baru-baru ini melaksanakan program ‘3 in 1’. Program ini dikhususkan bagi pasangan muda yang baru menikah. Jadi melalui kerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) para pengantin baru akan diberikan 3 dokumen sekaligus. Responnya, jangan ditanya. Program ‘3 in 1’ langsung mendapat hati masyarakat. Kalau sebelumnya para pasangan muda harus repot bolak-balik mengurus data kependudukan mereka, kini Disdukcapil justru ‘menghadiahi’ data kependudukan yang mereka butuhkan sebagai pasangan keluarga baru.
“Pada hari pernikahan (akad nikah) pasangan baru itu selain menerima buku nikah, disampaikan juga KTP dan kartu keluarga (KK) sudah dengan status kependudukan baru,” tutur Iskandar.
Lalu bagiamana program Disdukcapil Indramayu untuk admistrasi kependudukan anak-anak?. Disdukcapil selama ini telah menggulirkan program yang diberi nama Laboling D?Ayu atau ?Pelayanan Rebo Keliling Dokumen Administrasi Kependudukan Indramayu?. Serupa dengan program lain, pada Laboling D’Ayu, juga diadakan fasilitas pengurusan admistrasi anak yakni melalui dua produk, akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), semacam KTP bagi anak-anak. “Program ini juga tak kalah responnya. Sebab masyarakat diberikan kemudahan mengurus akta kelahiran dan KIA,” tukas Iskandar diamini Kepala Seksi Kelahiran, Tarmidi.
Pada bagian lain Iskandar berharap agar di sisa hari menjelang pilkada Indramayu ini, masyarakat yang belum memanfaatkan perekaman seluruh data kependudukan agar segera mengurusnya. Sebab admistrasi kependudukan sangat bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri untuk berbegai keperluan. “Yang perlu dicatat semua fasilitas ini gartis. Mengurus apapun di Disdukcapil tidak dikenai biaya apapun. Datang sendiri, jangan melalui calo,” pungkas Iskandar. (ADV/hs)












