Penghuni dan Pegawai Rutan Bandung Zero Covid-19, Pencegahan Dilakukan Berkala di Lingkungan Rutan Bandung

EDITOR.ID, Bandung – Kepala Rutan Klas I Bandung, Riko Stiven menjelaskan bahwa pencegahan penyebaran Covid-19, dilakukan oleh Rutan Klas I Bandung sejak pemerintah memberlakukan masa PSBB bulan April 2020 lalu.

“Kami terapkan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan seksama, sesuai instruksi dari Kemenkumham mengenai tidak ada jam kunjungan atau besuk keluarga wbp, kami laksanakan dengan baik ” jelasnya, Jumat (27/11).

Mengenai pencegahan penyebaran Covid-19, Rutan Bandung menerapkan sangat ketat baik kepada warga binaan pemasyarakatan (wbp) maupun pegawai.

“Dari mulai pintu masuk, kita cek suhu tubuh, lalu masuk lagi ke pintu gerbang Rutan kita semprot dengan disinfektan, ketika masuk ke area dalam rutan kita cek kembali suhu tubuh,” jelasnya.

Untuk wbp, kita lakukan waktu berjemur setiap paginya.

“Wbp berjemur setiap hari, lalu wajib memakai masker ke seluruh area rutan,”jelasnya.

Untuk wbp atau tahanan titipan yang masuk ke Rutan Bandung, dilakukan Rapid tes dan Swab tes, dan ditempatkan di kamar isolasi.

“Dikamar isolasi sesuai standar selama 14 hari, jika ada wbp atau tahanan baru,” jelasnya.

Tahapan-tahapan pencegahan ini, dilakukan setiap hari oleh petugas Rutan Bandung kepada wbp di Rutan Bandung.

“Alhamdulillah hingga hari ini, kami terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, dan hingga hari ini masih zero kasus,” terangnya.

Karutan menambahkan, kepada petugas pun, pihak Rutan rutin melakukan kegiatan Rapid Test untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami berkomitmen Rutan Bandung selama masa pandemi, bebas dari virus Corona, dengan pencegahan yang dilakukan secara terus menerus,” pungkasnya.

Kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Rutan Bandung, diapresiasi Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM RI,Reynhard Silitonga, yang telah mengecek langsung langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Rutan Bandung, pekan lalu.(jbr2)

Leave a Reply