BANDUNG, EDITOR.ID – Ruang publik di sejumlah wilayah Jawa Barat dan Banten belakangan ini diwarnai dinamika politik yang menyita perhatian. Maraknya spanduk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menampilkan sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo serta Ketum PSI Kaesang Pangarep memicu gelombang reaksi dan penolakan dari sebagian kelompok masyarakat serta aktivis lokal.
Lokasi penurunan spanduk atau baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) oleh warga di wilayah Jawa Barat tercatat terjadi di beberapa titik lokasi:
Jalan Margonda Raya, Kota Depok
Salah satu penertiban dan penurunan spanduk/papan reklame PSI yang sempat menjadi sorotan publik terjadi di sepanjang koridor Jalan Margonda Raya, Depok. Penurunan ini melibatkan partisipasi warga serta penindakan langsung oleh petugas Satpol Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok karena pemasangannya yang melanggar aturan ketertiban umum (dipasang di pohon, fasilitas umum, atau tidak berizin).
Kawasan Kabupaten Bogor (Cibinong dan sekitarnya)
Penurunan alat peraga kampanye (APK) berupa banner dan spanduk PSI juga terjadi di beberapa ruas jalan protokol di kawasan Cibinong dan Bogor. Aksi ini digerakkan oleh aliansi warga local bersama pengawas pemilu (Panwaslu) dan Satpol PP lantaran spanduk dipaku di pohon-pohon tepi jalan serta dipasang di zona terlarang.
Kota Bandung (Beberapa Ruas Jalan Protokol)
Di wilayah Bandung, warga di beberapa titik pemukiman dan tepi jalan utama sempat mencopot spanduk dan baliho PSI secara mandiri karena dinilai mengganggu estetika jalan, membahayakan pengguna jalan (dipasang asal-asalan dan hampir roboh), serta melanggar tata ruang kota.
Aksi penolakan tersebut tak hanya diwujudkan lewat spanduk tandingan di jalanan, tetapi juga riuh disuarakan di media sosial. Alasan penolakan bervariasi—mulai dari ketidakpuasan terhadap jejak kebijakan pemerintahan terdahulu hingga bentuk kelelahan publik atas manuver persaingan politik yang tiada henti.
Menanggapi fenomena ini, pihak PSI secara konsisten menilai aksi penolakan dan spanduk tandingan tersebut sebagai bagian dari dinamika politik biasa. PSI memandang riak-riak di lapangan kerap dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menunggangi popularitas figur politik demi meraih perhatian publik.
Diungkitnya Tragedi KPPS 2019
Satu hal yang menarik perhatian dalam gelombang kritik kali ini adalah munculnya kembali narasi tragedi Pemilu Serentak 2019. Sejumlah warga dan elemen masyarakat mengaitkan sikap politik mereka dengan ingatan atas gugurnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sesuai data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan KPU, lebih dari 800 penyelenggara pemilu, anggota Bawaslu, hingga personel keamanan meninggal dunia secara nasional pada Pemilu 2019. Peristiwa tersebut menjadi salah satu catatan paling memilukan dalam sejarah demokrasi Indonesia.
Investigasi medis resmi dari Kemenkes bersama akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) kala itu menyimpulkan bahwa mayoritas korban wafat akibat kelelahan ekstrem (fatigue). Beban kerja belasan hingga puluhan jam tanpa henti tersebut memicu dan memperparah penyakit penyerta (komorbid), seperti gangguan jantung, hipertensi, stroke, dan diabetes.
Meskipun saat itu sempat muncul desakan otopsi massal dari kelompok masyarakat dan mahasiswa, otoritas kesehatan beserta kepolisian menegaskan bahwa otopsi secara hukum hanya dapat dilakukan jika ada dugaan tindak pidana dan atas persetujuan keluarga. Sebagian besar pihak keluarga saat itu tidak mengajukan otopsi karena memaklumi kondisi fisik dan riwayat penyakit almarhum.
Ruang Kritik dan Ingatan Kolektif
Pengaitan antara fenomena spanduk PSI dengan memori wafatnya ratusan petugas KPPS memperlihatkan bagaimana ingatan kolektif masyarakat bekerja dalam ruang demokrasi. Evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019 kembali diangkat sebagai dasar pendorong sikap kritis publik terhadap figur maupun partai politik yang dinilai merepresentasikan pemerintahan periode tersebut. (*)












