Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Dikabarkan Diamankan ke Mabes Polri

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di mana sang Kapolres diduga menggunakan barang bukti narkoba hasil sitaan dari Satresnarkoba. Selain itu, terdapat pula informasi lain yang menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.

Ilustrasi Gedung Bid Propam Mabes Polri

Jakarta, EDITOR.ID,- Institusi Polri kembali tercoreng oleh ulah tak terpuji oknum anggotanya. Apalagi terduga pelaku adalah perwira menengah dan memiliki jabatan strategis. Hal tersebut terkuak saat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri kembali dikabarkan telah mengamankan Kapolresta dan Kasat Reserse Narkoba Polresta.

Kabar terbaru terungkap keduanya adalah Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP M. Jabbir. Kedua perwira tersebut dikabarkan diboyong ke Mabes Polri pada Rabu (5/8/2026) untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan tersebut dibenarkan Propram Mabes Polri dan keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di mana sang Kapolres diduga menggunakan barang bukti narkoba hasil sitaan dari Satresnarkoba. Selain itu, terdapat pula informasi lain yang menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.

Konfirmasi Polda Aceh

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan bahwa kedua perwira tersebut saat ini telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri.

Kendati demikian, pihak Polda Aceh menyatakan belum dapat membeberkan alasan maupun materi pemeriksaan secara rinci karena seluruh proses penanganan berada di bawah kewenangan penuh Mabes Polri.

“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” ujar Joko kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Joko juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak berspekulasi dan meminta semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku sambil menunggu hasil resmi dari Mabes Polri.

Penunjukan Plt Kapolresta Banda Aceh

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan dan memastikan roda organisasi tetap berjalan, Polda Aceh secara resmi menunjuk Kabid TIK Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh.

Polda Aceh memastikan bahwa proses hukum yang tengah berjalan tidak akan mengganggu pelayanan publik di lingkungan Polresta Banda Aceh. Pelayanan kepolisian dipastikan tetap berlangsung secara normal dan profesional hingga ada keputusan lebih lanjut dari pimpinan Polri. ***

Leave a Reply