Tangerang Selatan, Banten, EDITOR.ID,- Polisi mengobrak-abrik praktek premanisme ormas GRIB Tangsel yang menduduki dan menguasai lahan milik negara yakni Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (25/5/2025). Sebanyak 17 orang ditangkap.
Pembongkaran lahan yang dikuasai preman GRIB Tangsel membuat sejumlah pedagang di Pondok Betung, Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku terkejut. Mereka tak menyangka bahwa lapak dagang mereka ternyata berdiri di atas lahan milik BMKG, bukan milik pribadi seperti yang mereka kira.
Para pedagang langsung panik setelah mengetahui bahwa lahan tempat mereka berjualan ternyata merupakan aset milik BMKG.
Selama ini, para pedagang mengira mereka menyewa lahan tersebut secara sah karena bertransaksi dengan perantara yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Pedagang Ditipu Ormas GRIB Tangsel, Setor Rp 22 Juta Sudah Termasuk Uang Izin ke RT dan Babinsa?
Salah satunya adalah Ina Wahyuningsih. Ia berdagang sapi kurban dan kini menjaga 213 ekor sapi di lahan tersebut.
Ina mengaku menyewa “lahan ilegal” itu setelah berkomunikasi dengan dua orang yang mengaku sebagai anggota GRIB Jaya, yaitu Keke dan Jamal. Keduanya mengarahkan Ina untuk bernegosiasi langsung dengan Ketua Yani.
Setelah proses negosiasi, Yani meminta uang sewa sebesar Rp 25 juta dengan alasan biaya tersebut sudah termasuk “perizinan dan koordinasi” dengan aparat wilayah.
“Saya sempat kaget, biasanya cuma Rp 10 juta. Tapi katanya itu sudah include semuanya. Setelah tawar-menawar, saya bayar Rp 22 juta secara bertahap ke rekening Yani,” ujar Ina sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Ina mengaku menyetor ke rekening pribadi seseorang bernama Yani, yang disebut sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Tangsel.
Bahkan, kata Ina, sempat ada permintaan tambahan sebesar Rp5 juta saat Yani berada di Bali, dengan alasan salah satu petinggi GRIB meninggal dunia.
Ina mengaku percaya karena Yani mengklaim, bahwa seluruh proses sudah dikoordinasikan dengan RT, RW, lurah, dan Babinsa setempat.
Setor ke Rekening Ketua Ormas Grib Tangsel Tiap Bulan
Sementara itu Darmaji, pedagang lain yang membuka warung seafood sejak Januari 2025, juga mengaku rutin menyetor uang sewa sebesar Rp 3,5 juta per bulan ke rekening pribadi Yani.
“Saya sudah transfer Januari, Februari, Maret, April, dan Mei, masing-masing Rp 3,5 juta per bulan. Itu termasuk uang keamanan dan listrik,” kata Darmaji kepada wartawan usai ditemui Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang di lokasi.
Total uang yang telah dikeluarkan Darmaji untuk membangun dan membuka lapaknya mencapai Rp 70 juta, termasuk untuk pengecoran, pemasangan atap, dan lantai.
Darmaji mengaku tidak tahu, bahwa lahan yang disewanya itu adalah milik negara hingga kemudian polisi datang.
“Saya baru tahu ini punya BMKG pas polisi datang, makanya saya bingung,” ujarnya.
Namun, klaim tersebut terbantahkan setelah aparat kepolisian dan BMKG memastikan bahwa lahan tersebut adalah aset resmi negara yang tercatat atas nama BMKG. Serta, tidak ada hak sewa yang diberikan kepada pihak pribadi ataupun ormas.
BMKG pun meminta Darmaji segera membongkar lapaknya. Sementara Ina diberi kelonggaran untuk tetap berjualan hingga 8 Juni 2025, karena mempertimbangkan keberadaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Saya nggak ada masalah kalau memang bukan hak saya. Tapi mohon kebijakan karena ini hewan hidup, kalau dipindah butuh banyak biaya,” kata Ina.
Kasus ini mengindikasikan adanya dugaan penipuan, penyalahgunaan aset negara, serta pemanfaatan nama ormas untuk melakukan pungutan liar.
Aparat kepolisian disebut tengah menyelidiki lebih lanjut keterlibatan oknum-oknum yang disebutkan, termasuk Ketua DPC GRIB Tangsel.
Polisi Tangkap 17 Orang Terkait Penguasaan Lahan BMKG
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 17 orang ditangkap terkait kasus penguassaan lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan anggota ormas GRIB Jaya Tangsel.
“Dalam operasi preman ini, setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang. 11 di antaranya oknum dari ormas GJ. Dan 6 di antaranya yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” kata Ade Ary Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (24/5/2025).
Penangkapan itu buntut laporan dari BMKG terkait pengusaan lahan miliknya oleh sekelompok orang. Lahan tersebut kemudian mereka sewakan kepada pedagang pecel lele dan penjual hewan kurban.
“Pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Lalu, pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp22 juta,” kata Ade Ary.
Pada praktik pungutan liar tersebut, korban masing-masing langsung mentransfer kepada oknum anggota ormas, berinisial Y. Dia adalah ketua DPC ormas GRIB Jaya cabang Tangsel. (tim)












