Alangkah lebih baik, apabila kalian datang langsung ke toko untuk melihat fisik boneka tersebut, terkecuali sudah memiliki langganan. Sebab, membeli boneka secar onine juga mempunya risiko yang cukup besar.
- Pastikan ada lebel SNI.
Saat ini semua mainan harus mempunya label SNI atau Standar Nasional Indonesia sebagai bentuk izin edar. Penarapan aturan ini bertujuan untuk memastikan, bahwa mainan atau boneka tersebut aman.
Untuk mendapatkan label SNI ini tidaklah mudah, prosedur boneka harus melewati serangkaian proses yang sudah ditetapkan. Maka dari itu, boneka yang dilengkapi dengan label SNI dipastikaan keamanannya. (tim)