3 Pimpinan Bank UOB Ditahan, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perbankan

Nilai transaksi atas pengambilan uang yang dilakukan Waseso sebanyak 18 kali jumlahnya mencapai 1.745.985, 85 US dolar atau kisaran Rp 21,5 miliar. Kasus dugaan tindak pidana kejahatan perbankan ini proses penyelidikan hingga tahap penyidikan membutuhkan waktu lama.

Kasus tersebut mulai disidik pada 9 Mei 2016. Berkas perkara yang sering bolak-balik dilimpahkan, baru April 2020 oleh kejaksaan dinyatakan lengkap. (dealova)

Leave a Reply