Bahkan Kementerian Kominfo RI meminta OJK melakukan pemblokiran rekening yang diduga terlibat kegiatan perjudian online. Dan hasilnya, per 21 September 2023 sudah 201 rekening bank dan 1.931 rekening lainnya dalam proses pemblokiran. (tim)
Home
Berita Pilihan Editor
Wow! PPATK Bongkar Perputaran Uang di Sindikat Judi Online Rp 327 Triliun
Wow! PPATK Bongkar Perputaran Uang di Sindikat Judi Online Rp 327 Triliun
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, total perputaran uang itu tercatat dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.