Ketika itu, kata AHS, suaminya sedang mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK.
“Sesampai di Jakarta, saya nggak tinggal sama dia, saya nginap di hotel. Nggak berapa lama saya nemuin ada pakaian perempuan, dan minuman di tempat tinggalnya,” kata AHS.
“Jadi saya tanya katanya punya temannya. Besoknya saya nemuin di HP-nya ada video bugil mereka. Habis itu saya foto pakai HP saya dan saya kirim ke kakak ipar,” sambungnya.
Ibu dua anak ini menyebutkan bahwa, dirinya menemukan sebanyak 12 video asusila atau video mesum suaminya bersama dengan janda selingkuhannya tersebut. Temuannya itu pun dijadikannya barang bukti untuk melaporkan sang suami.
“Saya nemuin ada 12 video asusila yang mereka lakukan, saya rekam pakai iPad terus saya kasih tahu ke kakak ipar dan mertua,” ujarnya.
Hal itu yang menjadi bukti perselingkuhan suami dengan pelakor janda AM.
AHS melaporkan suaminya ke Propam Polri dengan mengatakan, setelah ketahuan aksi bejat suaminya — maka terbongkarlah perbuatannya.
Setelah AHS melaporkan suami ke Propam, sag suami malah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), AHS mengaku disiram bubur masih panas dihadapan anaknya.
Pengakuan AHS, video syur itu sengaja dibuat suaminya, Iptu MIP dengan pelakor, janda selingkuhannya untuk koleksi mereka.
Bahkan menurut AHS, demi selingkuhannya, Iptu MIP meninggalkan AHS dan kedua anaknya sejak dua tahun lalu.
Dan AM diketahui janda anak dua warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Selanjutnya, AHS mengungkapkan, tindakan asusila yang dilakukan oleh suaminya itu sudah berlangsung sejak 2021 lalu, kemudian Iptu MIP membuat 12 video syur dengan selingkuhannya itu
AHS sempat pasrah mengklaim laporan perselingkuhan suaminya dengan janda AM ke Propam belum juga direspon.
Padahal AHS berharap agar suaminya, oknum Iptu MIP segera dipecat dari Polri dan dipidanakan atas perbuatannya.
Selama menunggu kejelasan dari Propam, AHS mendapatkan informasi, bahwa suaminya oknum polisi Iptu MIP bersama pelakor janda berinisial AM sudah menggelar prewedding di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur.
Dari beberapa foto-foto dan video yang diperoleh AHS menampilkan kemesraan mereka berdua seperti berpelukan manja hingga ada video syur mereka berdua melakukan hubungan intim.
Divisi Propam Polri Sumut sudah merespon laporan AHS
Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Gultom Rosmaida Feriana, pemanggilan Iptu MIP, setelah itu bakal dilakukan proses gelar perkara.
Kasus laporan KDRT AHS pun lanjut ke tahap pemeriksaan saksi.












