Aksi warga menganiaya pencuri yang masih di bawah umur tersebut terekam dan viral di media sosial (medsos). Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jaten Polres Karanganyar. Ketua RT 4 RW 8 Suratmin mengatakan, pelaku sudah pernah terciduk mencuri BH dan celana dalam milik warga hingga beberapa kali. Dalam melancarkan aksinya, pelaku yang berasal dari Jebres, Solo itu mengendarai motor di siang hari.
“Kalau yang kehilangan sempat emosi, itu lumrah. Yang memakaikan (celana dalam dan CD) itu inisiatif yang kehilangan. Saya tidak memperbolehkan ada warga yang memukul,†ungkap dia.
Kapolsek Jaten Iptu Riedwan Prevost mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula ketika kekasih korban memergoki pelaku yang tengah beraksi mencuri dalaman.
Kekasih sang korban kemudian mengejar pelaku. Akhirnya pelaku berhasil tertangkap dan diamankan warga. “Benar adanya kejadian itu. Sebenarnya hanya tipiring (tindak idana ringan) saja. Karena pelaku diketahui masih anak dbawah umur,” ujar Riedwan.
Ditambahkan Riedwan, kasus itu ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karanganyar untuk diberikan pendampingan. Sebenarnya masalah sudah selesai antara korban dan pelaku, yang diwakili orang tua. Sesuai hasilnya, persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
Bagaimana dengan aksi main hakim sendiri oleh warga yang videonya sempat viral? Diakui Riedwan, dia justru belum tahu tentang itu.
“Kami tidak tahu ada video viral itu. Setelah ada video viral itu, korban dan pelaku kita panggil ulang untuk diklarifikasi,” kata dia.
Saat ini, Satreskrim Polres Karanganyar juga sedang memeriksa sejumlah warga yang ada di dalam video. “Kasus ini diambil alih Polres Karanganyar setelah video itu viral di medsos,” papar dia
Atas kasus ini, kapolsek mengimbau warga untuk tidak tersulut emosinya dan mengamankan tanpa main hakim sendiri. Saat ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan. (dealova)