“Anggaran untuk pembangunan infrastruktur untuk pedestarian, jalur hijau, dan pembangunan jalan di kabupaten Bekasi hanya ditotal sebesar Rp.200 miliar,” papar Adri.
Artinya, lanjut Adri, pembangunan infrastruktur yang dimanfaatkan oleh masyarakat banyak hanya sebesar Rp. 400 Miliar, beda jauh dengan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai yang mendapatkan anggaran sebeaar Rp. 735 Miliar.
Pelaksanaan program di lingkungan kabupaten Bekasi yang minim dan sangat lambat, tercatat dari 90 paket program, baru 6 yang selesai dilelang kepada calon pekerja. Berbeda dengan soal gaji yang direspon dengan cepat dan menghabiskan anggaran yang lebih besar dari anggaran pembangunan.
“Maka, kami menilai bahwa seharusnya Gaji 13 dan THR yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Bekasi dibatalkan, dan dialokasikan untuk kepentingan rakyat!,” pungkasnya. (tim)