Tangerang Selatan, EDITOR.ID,- Seorang guru agama di sebuah sekolah Madrasah wilayah Ciputat Kota Tangsel berinisial MH (40) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap delapan siswi putri dibawah umur yang merupakan anak didiknya. Modusnya, sang guru memperdayai korban dengan memberikan iming-iming uang, berdalih membuka aura punya wajah cantik hingga bisa membuka mata batin.
Usai dirayu setengah ditakut-takuti, korban terperdaya dan menuruti nafsu syahwat sang guru ngaji. Disitulah aksi bejat dilakukan MH untuk menggarap korban yang ketakutan. Selain menjadi guru agama, MH juga adalah seorang amil marbot di salah satu masjid di Kampung Maruga, Ciputat, Tangsel.
Pria tersebut diduga melakukan pelecehan kepada muridnya pada hari Minggu, 29 September 2024 malam.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, guru ngaji cabul itu melecehkan sejumlah anak muridnya sendiri. Alvino menyebut, saat itu pelaku merayu para korban bahwa ia dapat membuka aura dan mata batin sehingga nantinya mereka dapat melihat makhluk gaib.
Selain itu pelaku mengiming-imingi dengan kalimat bohong bahwa ia bisa membuat para korbannya dapat terlihat lebih cantik apabila bertemu dengan lawan jenis. Namun untuk mendapatkan itu semua tersangka memberikan satu syarat yang harus penuhi oleh para muridnya itu.
“Dengan syarat para korban harus bersedia dilakukan tindakan asusila oleh tersangka,” kata Alvino di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (3/10/2024)
Setelah melakukan tindakan asusila tersangka sempat meminta kepada korban untuk tidak membongkar aksi bejatnya tersebut kepada orang lain.
Permintaan itu dibarengi dengan memberikan sejumlah uang mulai dari Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.
Para korban juga diancam akan menjadi gila dan tidak bisa memiliki keturunan jika menceritakan aksi pelecehan tersebut kepada orang lain.
“Untuk lebih menguatkan lagi maka para korban disumpah oleh pelaku dengan menggunakan kitab suci,” ungkapnya.
Korban dari aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji tersebut terdapat delapan anak. Kedelapan anak itu seluruhnya berjenis kelamin perempuan dengan masing-masing berinisial G (12), S (14), A (15), P (17), T (13), C (16), C (16) dan F (16).
Sebagaimana dilansir dari TangselLife.com, Rahman selaku ketua RW di wilayah setempat mengungkapkan bahwa MH diduga melakukan pencabulan terhadap 8 orang murid ngajinya yang merupakan remaja di bawah umur.
Selain itu, menurut Rahman, sang terduga pelaku pelecehan, MH melakukan aksi bejatnya dengan memberikan iming-iming serta pengancaman terhadap korban.