Jakarta, EDITOR.ID,- Ancaman teror dan intimidasi gaya lama kembali mencoreng demokrasi Indonesia. Menjelang aksi massa berskala besar di depan Gedung DPR RI, rumah seorang aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diteror dengan rumahnya ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Selasa (25/8) sekitar pukul 21.00 WIB.
Serangan yang menyebabkan kaca rumah pecah itu diduga kuat menggunakan senapan angin dengan proyektil berupa pelor besi yang ditemukan di lokasi kejadian. Insiden ini membentangkan pola klasik yang sangat transparan: upaya sistematis menakut-nakuti dan membungkam suara kritis masyarakat sipil tepat sebelum mereka mengetuk pintu kekuasaan.
Namun, upaya pemberangusan ini bertepuk sebelah tangan. Tim Advokasi AMPB, Vander Waruwu, menegaskan bahwa pola-pola intimidasi hingga kriminalisasi yang membidik para aktivis tak akan sanggup meredam gelombang perlawanan warga.
“Tadi malam, ya. Artinya intimidasi terhadap teman-teman AMPB itu sangat banyak. Tapi sekali lagi, itu tidak akan mengurangi spirit perjuangan teman-teman AMPB. Ada banyak bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap aktivis kita,” tegas Vander di depan Gedung DPR RI, Rabu (26/8).
Teror Tak Memutus Gelombang Massa
Alih-alih menyurutkan nyali, ancaman fisik justru memacu konsolidasi. Ratusan warga asal Pati, Jawa Tengah, memilih merespons teror tersebut dengan bergerak menuju ibu kota. Sebanyak lima armada bus pariwisata bertolak sejak Rabu siang dan dijadwalkan merapat di Jakarta pada Rabu malam untuk bergabung dengan jaringan gerakan lintas daerah.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengonfirmasi keberangkatan armada gelombang susulan tersebut sebagai bentuk soliditas yang telah terkonsolidasi secara matang.
“Terkait demo tinggal eksekusi, kita sudah konsolidasi kepada kawan-kawan di seluruh Indonesia. Dari Pati itu 5 bus ya, nanti jam 1 siang berangkat,” ujar Botok.
Fokus Substantif: Tagih RUU Perampasan Aset
Aksi yang dipusatkan di Jalan Gatot Subroto pada Kamis (27/8) ini datang merespons pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang sempat menyuarakan keterbukaan terhadap masukan publik. AMPB hadir menagih janji tersebut dengan membawa dua agenda hukum krusial:
Pengesahan RUU Perampasan Aset: Memiskinkan koruptor melalui mekanisme legal yang tegas dan tanpa kompromi.
Hukuman Mati Bagi Koruptor: Efek jera maksimal untuk kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak rakyat.
Mas Botok menepis tuduhan bahwa pergerakan ini ditunggangi oleh agendator politik, ‘Geng Solo’, maupun kelompok elite tertentu yang ingin memicu kegaduhan. Ia menegaskan aksi ini murni gerakan arus bawah daerah dan tidak memiliki agenda pemakzulan.
“Kita fokus pada dua tuntutan itu. Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran, tidak ada. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” tegas Mas Botok.
Penembakan di Pati kini menjadi ujian terbuka bagi aparat penegak hukum. Mengusut tuntas pelaku dan dalang di balik teror senapan angin ini adalah kewajiban mutlak—kecuali jika pembiaran ingin dijadikan sinyal resmi bahwa kebebasan berpendapat di negara ini memang sedang diburu oleh peluru. ***












