Jakarta, EDITOR.ID,- Roy Suryo Notodiprojo alias Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa yang selama ini berkoar-koar menebar fitnah Ijazah ijazah Joko Widodo atau Jokowi Presiden ke-7 RI palsu, ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sebelumnya Roy dan dr Tifa sudah jadi tersangka kasus pencemaran nama baik namun belum ditahan.