Jakarta, EDITOR.ID,- Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani (KRM) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia ditangkap karena diduga memerintahkan anak buahnya mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin “membeli” jatah bangku kuliah atau telah diatur agar lulus.
