Jakarta, EDITOR.ID,- Kepolisian, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta agar segera menarik ribuan anggota Polri baik perwira hingga bintara yang kini duduk di jabatan sipil kembali ke markas. Hal ini untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 114/PUU-XXIII/2025.
