Jakarta, EDITOR.ID,- Advokat Otto Hasibuan digugat rekannya Advokat dari Jakarta Timur ke Pengadilan. Pasalnya, Otto Hasibuan mengabaikan dan tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menjabat sebagai seorang menteri tapi tidak menanggalkan profesinya sebagai advokat dan tidak meletakkan jabatannya sebagai Ketua Umum organisasi advokat DPN PERADI.
