Headline, Medika dan Kesehatan  

Jakarta, EDITOR.ID,- Bagi anda yang mengalami masalah tunggakan iuran BPJS Kesehatan kini ada solusinya. Pemerintah akan menghapuskan atau memutihkan tunggakan BPJS Kesehatan anda. Sayangnya program ini hanya untuk warga miskin formal yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).