Jakarta, EDITOR.ID,- Pemilik Bank Centris Internasional (BCI) Andri Tedjadharma mengingatkan kepada semua pihak agar jangan membeli aset pribadi miliknya yang diklaim telah disita oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cq Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKNL) Jakarta 1. Aset tersebut terletak di Jakarta, Cianjur Jawa Barat dan Bali.
