Jakarta, EDITOR.ID,- Isak tangis pecah dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, sesaat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Laptop Chromebook.
