Jakarta, EDITOR.ID,- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) menetapkan DPP selaku Direktur Utama PTPN XI periode 2015–2017 dan TD selaku Direktur Utama PT Multinas Indonesia sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan pabrik gula untuk mensukseskan Program Ketahanan Pangan. Dalam kasus ini negara mengalami kerugian Rp645,7 miliar.
