Headline, Hukum  

Jakarta, EDITOR.ID,- Mahkamah Agung (MA) kembali bikin geger. Kali ini lembaga tertinggi peradilan itu dikabarkan mengangkat kembali Itong Isnaeni Hidayat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Padahal mantan hakim ini pernah menjadi terpidana korupsi. Sungguh ironis!