Jakarta, EDITOR.ID,- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara, mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo untuk dua guru yang diberhentikan tidak hormat setelah divonis bersalah dalam kasus pungutan dana komite sekolah.
Jakarta, EDITOR.ID,- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara, mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo untuk dua guru yang diberhentikan tidak hormat setelah divonis bersalah dalam kasus pungutan dana komite sekolah.