Jakarta, EDITOR.ID,- Penyelidikan kasus dugaan pencucian uang yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bukan perkara sederhana. Pasalnya, uang hasil korupsi ditanamkan di perusahaan melalui pembelian saham.
