Dirjen Badilum MA Bambang Myanto menilai KUHAP Baru yang membatasi tenggat waktu kasasi hanya 4 hari sejak vonis diucapkan bikin hakim bimbang
Dirjen Badilum MA Bambang Myanto menilai KUHAP Baru yang membatasi tenggat waktu kasasi hanya 4 hari sejak vonis diucapkan bikin hakim bimbang