Jakarta, EDITOR.ID,- Pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) masih menjadi perdebatan panas antara kalangan praktisi hukum dengan pemerintah. Hal itulah yang terlihat saat pembahasan RUU KUHAP diseminarkan di area Masjid Baitul Qohar, Yayasan Badan Wakaf, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Sabtu (9/8/2025).
