Makassar, Sulsel, EDITOR.ID,- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menetapkan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin sebagai tersangka. Mantan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) ini terseret kasus korupsi bibit nanas senilai Rp 60 miliar tahun anggaran 2024.
