Survei LSI: Pendukung Jokowi Cenderung Memilih Ganjar Jadi Presiden 2024

Hal ini disampaikan Djayadi dalam paparan hasil survei nasional LSI 'Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegak Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi di BTS, dan Peta Politik Terkini'.

Sembari jalan, saya dan Pak Jokowi tebak-tebakan apa saja yang dikenal orang dari Boyolali. Susu sapi, Gunung Merbabu, soto seger, apa lagi ya? Sumber Foto Tangkapan Layar Instagram Resmi @GanjarPranowo

Jakarta EDITOR.ID,- Pemilih pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019 lebih cenderung memilih Ganjar Pranowo sebagai presiden pada Pilpres 2024. Data ini terungkap dari hasil survei yang digelar Lembaga Survei Indonesia (LSI).

“Pada pilihan 2019, pemilih Jokowi dan Ma’ruf Amin itu cenderung pilihannya untuk sementara ini masih banyak ke Ganjar Pranowo,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam keterangan pers secara daring di Jakarta, Minggu (9/4/2023).

Hal ini disampaikan Djayadi dalam paparan hasil survei nasional LSI ‘Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegak Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi di BTS, dan Peta Politik Terkini’.

Menurut dia, pemilih Jokowi dan Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019, memilih Prabowo Subianto sebanyak 30,8 persen. Sedangkan Anies Baswedan sebanyak 16,9 persen. Kemudian sebanyak 13 persen tidak menjawab atau tidak tahu.

LSI melakukan survei selama 31 Maret hingga 4 April 2023. Terdapat sebanyak 1.299 responden yang dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak atau random digit dialing (RDD).

Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih. Sementara itu, margin of error diperkirakan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: