Suap Perizinan, Jokowi: Ada Aparat Tak Bersih Lapor Saya

presiden joko widodo

EDITOR.ID, Jakarta,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sistem Online Single Submission (OSS) dapat mempermudah proses perizinan yang lebih transparan. Presiden tidak ingin lagi mendengar masih ada kasus suap proses perizinan di Indonesia.

Hal tersebut Jokowi sampaikan dalam acara peluncuran OSS di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (9/8).

“Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi pengusaha, saya tidak mau ada lagi yang melakukan suap, semua harus dilakukan terbuka, secara transparan dan memudahkan para pengusaha,” kata Jokowi dalam sambutannya.

Jokowi bahkan meminta seluruh pihak melaporkan kepadanya apabila menemukan aparat pemerintah yang tidak bersih dan mencoba untuk mencari keuntungan dari proses perizinan.

“Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba laporkan kepada saya,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Jokowi, reformasi kemudahan layanan perizinan ini bertujuan memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro, kecil, menengah, serta mendorong lebih banyak wirausaha baru.

Di sisi lain, kemudahan izin ini juga disebutnya untuk mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal, serta, yang paling penting, akan menciptakan lapangan kerja yang masif.

Jokowi berharap para pengusaha baik dari dalam dan luar negeri, hingga pelaku UMKM dapat memanfaatkan layanan sistem OSS dengan sebaik-baiknya. Menurut dia, hal ini akan meningkatkan volume investasi di Indonesia.

“Saya juga yakinkan pelaku usaha, para investor dalam dan luar negeri, para pelaku UMKM, maupun pelaku usaha besar agar memanfaatkan layanan yang super mudah ini sebaik-baiknya agar dapat meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya,” imbuh Jokowi.

Presiden Joko Widodo menegaskan Sistem Online Single Submission berbasis risiko yang merupakan layanan daring penerbitan perizinan berusaha.

“Saya ingin menekankan layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah,” tegas Presiden.

Kepala Negara menekankan keberadaan sistem OSS justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintahan yang mengeluarkan izin, baik di level pusat maupun daerah, agar tanggung jawab semakin jelas dan layanan semakin sinergis.

“Saya sudah banyak mendengar aspirasi pelaku usaha dari kecil, menengah sampai besar, yang disampaikan semua sama, pelaku usaha butuh layanan mudah cepat dan tidak berbelit-belit,” ujar Presiden.

Eks Wali Kota Solo itu memerintahkan kepada menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota agar disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini.

Jokowi menyatakan akan mengawasi langsung implementasi di lapangan.

“Apakah persyaratannya semakin mudah, apakah jumlah izin semakin berkurang, apakah prosesnya makin sederhana, apakah biaya makin efisien, apakah standar sama di seluruh Indonesia, dan apakah layanannya semakin cepat. Ini yang akan saya ikuti,” tegasnya.

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

OSS berbasis risiko wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, administrator kawasan ekonomi khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko.

Sementara itu 353 KBLI yang belum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 akan diterapkan dalam sistem selambat-lambatnya akhir Agustus 2021.
Presiden Jokowi meresmikan peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) yang merupakan layanan daring penerbitan izin berusaha, yang akan memudahkan pengusaha mikro hingga besar.

Presiden meyakini apabila OSS dapat dilaksanakan dengan baik maka investasi baik skala mikro, kecil, menengah, maupun besar akan meningkat. (antara/cnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: