Editor.id, Banjarnegara – Polsek Bawang jajaran Polres Banjarnegara terus melakukan sambang guna sosialisasi Inpres No 6 tahun 2020 dan Perbub Banjarnegara No 44 tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid -19, Minggu (29/11/20).
Kapolsek Bawang AKP SS. Udiono, SE mengatakan, petugas yang melaksanakan giat yakni Kanit Binmas Polsek Bawang Aiptu Edi Margianto di Desa Masaran Kecamatan Bawang.
“Menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar mewaspadai taat protokol kesehatan, curanmor dan kejahatan lainnya,” ujarnya.
Ia berharap, adanya kegiatan ini masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Semoga dengan taat protokol kesehatan 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) masyarakat akan terhindar dari corona,” pungkasnya.












