Siapa Pegang ‘Remote’ Rocky Gerung Menghina Presiden Jokowi Berakhir Minta Maaf?

Siapakah gerangan yang memegang 'Remote Kendali' Rocky Gerung hingga diduga berani berbuat penghinaan hingga merendahkan martabat Presiden Jokowi, berakhir minta maaf?

Ketika Presiden Jokowi kebetulan dijumpai wartawan dalam suatu acara resmi Kepresidenan, dengan nada tegas, Presiden Jokowi menjawab bahwa hinaan tersebut adalah hal yang kecil.

Nada kekecewaan Presiden Jokowi menanggapi hinaan RG yang telah menghina dirinya: “Hal kecil, saya kerja saja”! sambung Jokowi.

Dan wartawan balik bertanya kepada Presiden Jokowi mengenai sejumlah relawannya yang melaporkan RG ke Polisi, pertanyaan tersebut dijawab senyuman, tanda Jokowi tak ingin berkomentar lebih jauh perihal RG yang telah dilaporkan oleh para relawannya ke Polisi yang kini sedang diselidiki — sedang didalami oleh Bareskrim Polri.
.
13 Laporan Polisi soal Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Diambil Alih Bareskrim Polri

Buntut dari aksi orasi RG mengucapkan hinaan kepada Presiden Jokowi, banyak pihak yang melaporkannya RG ke Polisi.

Untuk diketahui, relawan Jokowi yang pertamakali melaporkan RG ke Polda Metro Jaya. Pelapor dalam hal ini Relawan Indonesia Bersatu (RIB) melaporkan RG atas dugaan penyebaran ujaran kebencian. RG juga dianggap telah menyebarkan berita bohong atas pernyataannya itu.

Beberapa kelompok relawan lainnya yang mengatasnamakan  relawan Jokowi  berbondong-bondong melaporkan RG ke Polisi.

Polda Metro Jaya mengklaim setidaknya ada tiga laporan yang diterima terkait kasus penghinaan RG pada Presiden Jokowi.

Ketiga laporan tersebut dilayangkan oleh, Relawan Indonesia Bersatu, Repdem dan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ferdinand Hutahaean juga melaporkan RG atas kasus yang sama ke Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, dari PDIP juga turut melaporkan kasus serupa ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut dilayangkan oleh perwakilan tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP pada 2 Agustus 2023.

Ada pula dari Huuh Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP, mendatangi Bareskrim untuk membuat laporan. Meski Bareskrim Polri sempat menolak laporan tersebut, namun akhirnya kesemuanya akan diselidiki.

Menurut Bareskrim Polri mengklaim setelah seminggu kemudian sebelum RG meminta maaf pada Jumat (4/8/2023), Laporan Polisi (LP) yang masuk ada sebanyak 13 dan 2 dalam bentuk aduan, dan kesemuanya kini ditangani — pastinya diselidiki Bareskrim Polri.

Dari semua para Relawan Jokowi yang telah melaporkan RG, mereka meminta agar RG segera ditangkap dan diadili atas ucapannya yang telah menghina Kepala Negara — berbuntut ujaran kebencian terhadap Kepala Negara, dan RG menghasut — memprovokasi pada 10 Agustus 2023 nanti akan ada aksi demo buruh secara besar-besaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: