Si Cantik Faye Nicole Jones di Pusaran Kasus Wawan

EDITOR.ID, Jakarta,- Artis cantik Faye Nicole Jones terseret pusaran kasus korupsi dugaan suap yang melibatkan PT Bali Pacific Pragama Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha mengungkap hubungan khusus antara Nicole Jones dengan Wawan dalam kasus ini.

Faye Nicole Jones (insta)

KPK pun memanggil Faye Nicole Jones hari Jumat (24/1/2020) untuk dimintai keterangan terkait kasus Wawan yang dijadikan tersangka karena menyuap mantan Kepala Lapas Sukamiskin Bandung. Penyuapan ini dilakukan Wawan agar ia bebas menginap di hotel. Konon bersama sosok artis.

Artis FTV ini diperiksa KPK sejak pagi hingga sore di Gedung KPK. Namun artis blasteran indo ini baru sebagai saksi.

Dia tampak memakai kemeja berwarna biru dongker. Turut bersamanya seorang wanita menggunakan hijab saat keluar dari Gedung KPK.

Faye sendiri memilih diam saat ditanyai awak media terkait materi pemeriksaan yang telah dilaluinya. Dia hanya melemparkan senyum dan sesekali berpaling untuk menghindari sorotan kamera awak media.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya memeriksa Faye untuk mendalami kasus suap Wawan.”Iya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW, kasus suap Lapas Sukamiskin,” kata Fikri.

Sebelumnya, Faye Nicole Jones mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada Rabu (18/12).

KPK tidak menerima informasi alasan ketidakhadiran Faye Nicole, pada saat itu.

Dalam persidangan perkara suap pemberian izin di Lapas Sukamiskin terungkap bahwa Wawan pernah menyuap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen untuk mengencani seorang artis di sebuah hotel daerah Bandung.

Nama Faye Nicole Jones santer disebut sebagai artis yang dikencani oleh Wawan di sebuah hotel daerah Bandung.

KPK mengaku telah mengantongi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terkait plesiran narapidana Wawan dari Lapas Sukamiskin Bandung.

KPK sendiri telah menetapkan lima tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap jual-beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pengembangan perkara dilakukan setelah KPK menemukan adanya keterlibatan pihak-pihak lain.

Kelima tersangka itu yakni, Wahid Husen dan Deddy Handoko yang merupakan mantan Kalapas Sukamiskin, terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar, dan Almarhum Fuad Amin.

Dalam proses penyidikan ini, KPK menduga telah terjadi pemberian beberapa mobil mewah dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin ketika itu.

Lantas apa hubunganya kasus ini dengan sosok Faye Nicole Jones?

Selain kasus penyuapan Kalapas Sukamiskin Bandung, artis muda itu diperiksa KPK mengenai kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret pengusaha Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: