Seminar IPDN: Kepastian Waktu Pemilu 2024 atau Terjadi Penundaan?

Menjawab keraguan dan proses pentahapan yang telah dilakukan KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 berkembang di tengah masyarakat isu-isu tentang penundaan pemilu dan ancaman double demokrasi

Jakarta, EDITOR.ID,- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menggelar Seminar Nasional Dalam Rangka Dies Natalis ke 67 IPDN Tahun 2023. Seminar akan berlangsung di Jatinangor pada 14 Maret 2023 nanti.

Kepala Biro Hukum dan Kerjasama menjelaskan Dr Arief M Edie mengatakan, acara tersebut akan dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia, S.Si., MT, sebagai narasumber.

“Kemudian akan hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Bapak Hasyim Asy’ari, SH, M.Si., Ph.D.,” ujar Arief Edie di Jakarta dalam keterangan resmi.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Dr. Herwyn J.H Malonda, M.Pd, M.H (Anggota Bawaslu Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat).

“Akan hadir juga Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI), Bapak Heddy Lugito dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bapak Dr. Drs. Bahtiar, M.Si.,” paparnya.

Menjadi nara sumber kredibel Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yudha AR serta para Sekretaris Jenderal Partai Politik. Termasuk hadir Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni S.H, M.H.

Hadir pula Ketua KPUD dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-wilayah Provinsi Jawa Barat dan Ketua KPUD dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia serta para Wakil Rektor, Sekretaris Senat, Kepala Lembaga.

Tayang Live di Youtube

Menjawab keraguan dan proses pentahapan yang telah dilakukan KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 berkembang di tengah masyarakat isu-isu tentang penundaan pemilu dan ancaman double demokrasi.

Pertama mengenai Gugatan terhadap sistem pemilihan berdasar proporsional terbuka untuk menjadi sistem proporsional tertutup, yang saat ini sedang berproses di MK.

Kedua, adanya aspirasi sebagian masyarakat dan kepala desa yang menginginkan adanya penundaan pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Ketiga, melihat Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dengan penetapan KPU untuk menunda pemilu tahun 2024 dan mengulang tahapan pemilu dari awal.

“Siapa-siapa yang hadir menjadi nara sumber, kiranya memperjelas situasi terkini,” ujar Dr Arief M Edie, dalam penjelasan di awal acara Seminar Nasional tentang Pemilu, yang diselenggarakan IPDN.

Akankah Pemilu Ditunda?

IPDN dalam rangka Dies Natalis ke-67 menyelenggarakan seminar nasional untuk dapat membahas penyelenggaraan pemilu oleh semua komponen penyelenggara pemilu untuk dapat memberikan ketegasan terhadap kepastian waktu pelaksanaan pemilu 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: