Rumah Pejabat Pemkot Madiun Digeledah KPK, Temukan Bukti Mengejutkan Ini

Penyidik KPK membawa dua koper secara bertahap. Satu koper kecil dibawa lebih dulu sedangkan koper besar dibawa jelang penggeledahan selesai.

Ilustrasi KPK

Madiun, Jatim, EDITOR.ID,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menggarap korupsi pejabat daerah. Salah satunya di kota Madiun. KPK menggeledah rumah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dalam upaya menelusuri pengembangan kasus korupsi Walikota Madiun non aktif, Maidi yang terkena OTT beberapa waktu lalu.

KPK menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Noor Aflah yang ada di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.

Penggeledahan tersebut diduga merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana tanggung jawa sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

Terlihat ada empat kendaraan milik penyidik berada di rumah Noor Aflah selama proses penggeledahan berlangsung. Satu mobil diparkiran di depan rumah, sedangkan tiga lainnya dimasukkan garasi. Sedangkan mobil pribadi Aflah dan mobil dinasnya berada di depan rumah.

Penyidik Bawa Dua Koper dari Lokasi

Penyidik KPK membawa dua koper secara bertahap. Satu koper kecil dibawa lebih dulu sedangkan koper besar dibawa jelang penggeledahan selesai.

Terpantau tuan rumah juga berada di rumah bahkan Aflah sendiri yang membukakan gerbang rumah saat penyidik pergi meninggalkannya rumahnya pukul 15.50 WIB.

Noor Aflah membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa penyidik melakukan tanya jawab dan membawa sejumlah dokumen miliknya.

Dia juga mengungkapkan ada enam penyidik yang datang ke rumahnya. Aflah mengatakan pihaknya dipesan oleh penyidik KPK untuk tidak banyak bercerita kepada siapapun.

Aflah Diminta Tidak Banyak Bicara

“Saya tidak boleh cerita tadi sudah dipesan,” kata Aflah, Senin (6/4/2026).

Ia mengatakan, pihaknya ditelepon lebih kurang pukul 13.30 WIB terkait kedatangan penyidik KPK tersebut. Setelah mendapatkan telepon tersebut ia pulang dari kantornya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kartoharjo, Kota Madiun.

Diduga Terkait Kasus Wali Kota Madiun

Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan berupa dua unit telepon genggam serta dokumen perjalanan dinas atau SPPD.

Noor Aflah menyebut beberapa catatan perjalanan dinas miliknya ikut diperiksa dan dibawa tim penyidik.

“Selain HP, yang diambil catatan SPPD saya serta kertas pengeluaran. Sudah itu saja,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Antara.

Penggeledahan penyidik KPK di kediaman Noor Aflah diduga merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi Wali Kota Madiun, Maidi.

Maidi ditengarai memeras dengan modus fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan. Selain Maidi, orang kepercayaan Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Madiun Thariq Megah juga ditetapkan sebagai tersangka.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR nonaktif Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026.

Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi guna mengungkap kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kota Madiun tersebut. ***

Leave a Reply