Raihan Suara PSI “Meledak” ini Penjelasan KPU

UU Pemilu menegaskan, bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan mulai dari BPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI, dan saat ini sedang berlangsung rekapitulasi berjenjang

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie dan Jajaran Pengurus PSI Memberikan Keterangan kepada Wartawan Foto Akun Twitter @PSI

Jakarta, EDITOR.ID,- Raihan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) “meledak” dan membuat publik terkejut. Dalam enam hari terakhir melonjak fantastis mencapai nyaris 400 ribu suara. Padahal sebelumnya hanya meraup di angka 2 persenan, kini tembus hampir 3,13 persen. Ada apa?

Ditanya soal ini Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin enggan berkomentar panjang lebar soal ‘ledakan’ raihan suara PSI dalam enam hari terakhir di laman publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Dia hanya menyatakan bahwa raihan suara resmi mengacu kepada hasil rekapitulasi manual berjenjang.

“Pokoknya, biar rekapitulasi berjenjang saja yang bicara (soal) angka-angka,” kata Afif kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2024).

KPU menyebut saat ini masih dalam proses rekapitulasi berjenjang. Rekapitulasi manual raihan suara dari pemilih dalam negeri diketahui kini sudah sampai di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Afif ogah menjawab ketika diminta tanggapannya ihwal munculnya isu penggelembungan suara terkait ledakan suara PSI tersebut. Dia langsung meninggalkan wartawan dan masuk ke dalam ruangan.

Hal senada disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik. Ia mengaku mengerti terkait lonjakan perolehan suara PSI yang dimaksud. Dia menegaskan jika perolehan suara peserta pemilu itu hasil dari rekapitulasi berjenjang.

“Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan yang mana,” kata Idham di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2024).

“Yang jelas UU Pemilu menegaskan, bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan mulai dari BPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI, dan saat ini sedang berlangsung rekapitulasi berjenjang,” sambungnya.

Idham mengatakan sampai saat ini proses rekapitulasi masih berjalan. Dia menuturkan rekapitulasi nasional telah berlangsung sejak Rabu (28/2/2024).

“Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi secara berjenjang. Proses rekapitulasi saat ini pada umumnya sudah berada dalam tingkat kabupaten/kota,”

Idham meminta semuanya untuk menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara. Idham menyebut proses rekapitulasi akan selesai pada 20 Maret 2024.

Suara PSI Meledak 400 Ribu, Publik Tak Percaya

Sebelumnya dikabarkan raihan suara PSI meledak atau naik hampir 400 ribu suara dalam enam hari terakhir. Lonjakan itu membuat total suara partau yang dipimpin anak Presiden Jokowi itu terus melaju mendekati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: