Provinsi Jateng Kembali Sebagai Kandidat  Provinsi Paling Informatif Tahun 2022

Provinsi Jawa Tengah sendiri sudah berulangkali mendapatkan penghargaan sebagai provinsi paling informatif. Setidaknya, Jateng menjadi provinsi paling informatif empat kali berturut-turut sejak 2018.

EDITOR.ID, Semarang – Provinsi Jawa Tengah kembali masuk sebagai kandidat provinsi paling informatif tahun 2022. Hal itu dibuktikan dengan masuknya Jawa Tengah dalam tahap Uji Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) di Jakarta, Selasa (1/11).

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sendiri menghadiri acara tahap Uji Publik itu. Di hadapan sejumlah panelis, ia memaparkan terkait keterbukaan informasi publik yang sudah dilakukan di Jawa Tengah.

“Sebenarnya tidak terlalu sempurna terkait keterbukaan informasi publik ini. Tapi, kita berusaha agar masyarakat dapat mengakses keterbukaan informasi publik dengan seluas-luasnya. Dengan catatan, terbuka bukan berarti telanjang,” katanya.

Ganjar bercerita, sebelumnya masyarakat Jateng sangat kesulitan mengakses informasi publik. Mereka yang ingin mengadu soal layanan buruk atau keluhan apapun tidak pernah direspon. Termasuk mereka yang ingin mengakses informasi publik.

“Paling banter warga diminta datang ke kantor, yang melayani satpol PP dan kumisnya tebal. Ya mereka takut,” terangnya.

Dari situlah pihaknya berupaya melakukan reformasi birokrasi. Ia membuat sejumlah terobosan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi publik di Jateng. Ada yang berupa website, aplikasi, telephone, SMS, WA dan lainnya.

“Masyarakat mau mendapatkan informasi kerja, kita buat e-Makaryo. Kalau ada yang ingin mengakses sistem keuangan, bagaimana belanjanya dan lainnya kita buat Goverment Resources Management System (GRMS). Ada yang mau tahu usulan-usulan Musrenbang, kita buat e-Rembugan. Sebenarnya itulah cara kami untuk mencoba terbuka, meskipun tidak telanjang,” jelasnya.

Selain website dan aplikasi, Ganjar juga mengoptimalkan media sosial (medsos) sebagai upaya memberikan keterbukaan informasi publik. Ia mewajibkan semua OPD di Jateng memiliki akun medsos dan harus centang biru. Dengan akun medsos itulah, disampaikan rencana dan program kerja OPD di Jateng sebagai bentuk keterbukaan pada publik.

“Tidak hanya soal informasi, namun akun medsos ini juga bisa menjadi tempat aduan masyarakat yang paling efektif. Resikonya ya hanya dibully, tapi banyak lho yang bisa kita selesaikan melalui medsos ini,” jelasnya.

Ganjar mengatakan, keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya menggunakan website atau aplikasi saja. Sebab di luar sana, masih banyak masyarakat yang belum memahami hal itu.

“Tapi kalau medsos, hampir semua orang familiar dan bisa menggunakan. Banyak masyarakat yang punya akun medsos dan mereka bisa langsung memberikan feedback pada kita. Itu menurut saya, makanya kita dorong kalau hanya website saja buat apa. Mau terbuka ya harus pakai medsos,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: