Polisi Hapus Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina, Kenapa Sosok Mereka Dihilangkan

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan rilis kasus pembunuhan Vina Cirebon di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Minggu (26/5/2024). ANTARA/Rubby Jovan.

Jakarta, EDITOR.ID,- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menghapus dua nama pelaku yakni Dani dan Andi dari tiga daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2026 silam. Penghapusan dua buron ini dilakukan usai menangkap buronan bernama Pegi Setiawan (PS).

Polisi menyatakan pengejaran terhadap DPO dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon hanya Pegi Setiawan dan tidak ada tersangka lainnya yang terlibat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, nama Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina. Surawan menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan, DPO kasus Vina Cirebon hanya satu, yakni Pegi Setiawan. Sehingga total pelaku pada kasus pembunuhan Vina Cirebon ini berjumlah sembilan orang.

“Itu sudah kami dalami. DPO satu, bukan dua. Ternyata DPO sebelumnya atas namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan),” kata Kombes Pol Surawan.

Artinya, jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki adalah sembilan orang, bukan 11 orang seperti pernyataan penyelidikan awal polisi.

“Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya). Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11,” tuturnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan, penyidik siap lakukan pendalaman kembali.

“Namun, apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi. Ya kami akan periksa. Tetapi sejauh ini. Fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu orang,” kata Surawan.

Menanggapi penjelasan dari pihak kepolisian soal dua DPO fiktif, Hotman Paris terheran-heran. Ternyata pengacara Vina, Hotman Paris sudah memprediksi hal tersebut.

“Tebakan Hotman benar? Bakal disebut 2 DPO tdk Exist??Pres Release Polda Jabar: hanya 9 pelaku, terus yg 2 DPO kemana?” imbuh Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman pun meminta perhatian dan bantuan dari Presiden Jokowi atas ketidakkonsistenan pihak kepolisian dalam mengumumkan DPO.

“Pres Release Polda Jabar 26 Mei 2024!!Aduh apa yg terjadi hukum di Negri ini??? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum! Yg 2 DPO Katanya Fiksi?? Tdk eksis?? What?” tulis Hotman Paris dalam unggahannya.

Kuasa hukum Vina mengatakan pihak keluarga merasa kecewa terhadap Polda Jawa Barat yang menghapus dua nama pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, yakni Dani dan Andi, dari daftar pencarian orang (DPO).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: