“Dari jajaran intel, humas dan reskrim akan melakukan patroli siber. Semua kegiatan yang ada di media sosial ataupun media online akan dimonitor,†jelasnya.
Rencananya, Polda Jateng juga akan menerjunkan dua per tiga kekuatan personel untuk membantu pengamanan di 21 kabupaten/kota. Pengamanan dilakukan pada setiap tahapan, mulai pendaftaran calon sampai dengan pengamanan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). (saibumi)