PKPA PERADI-FH Undip Resmi Dibuka Ketum Luhut Pangaribuan dan Dekan Prof Retno

Pelaksanaan PKPA 2023 ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL. M di Ruang Sidang Utama Gedung FH Universitas Diponegoro Semarang, pada Sabtu 12 Agustus 2023.

Hari ini Sabtu, 12 Agustus Ketua Umum PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL. M., yang didampingi oleh Broto Hastono, S.H.,M.H., (Ketua DPC PERADI Semarang) & jajaran pengurus DPC membuka pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bertempat di Gedung FH Universitas Diponegoro. Dari pihak Undip dihadiri oleh Prof. Dr. Retno Saraswati, SH.,M.Hum. ( Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro),

Semarang, Jawa Tengah, EDITOR.ID,- Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Kota Semarang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk para calon advokat di Semarang, Jawa Tengah dan sekitarnya pada Agustus 2023.

Pelaksanaan PKPA 2023 ini secara resmi dibuka oleh Ketua Umum PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL. M bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. Retno Saraswati, SH.,M.Hum. di Ruang Sidang Utama Gedung FH Universitas Diponegoro Semarang, pada Sabtu 12 Agustus 2023.

Acara Pembukaan PKPA juga dihadiri jajaran pengurus DPC PERADI Semarang yang dipimpin Ketua PERADI DPC Semarang Broto Hastono, S.H., M.H., CRA., CLI., CTL., CCL.

Selain Dekan FH Undip, acara pembukaan PKPA juga dihadiri jajaran pimpinan FH Undip, diantaranya Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Tri Laksmi Indreswari, S.H, M.H. Kemudian Wakil Dekan Bidang Sumberdaya Solechan, S.H, M.H.

Hadir pula manager Tata Usaha Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Darwanto, S.H. Dan Direktur Diponegoro Law. Firm. Dr. Erry Agus Priyono, S.H, M.Si.

“Hari ini Sabtu, 12 Agustus bertempat di FH Undip Pendidikan Profesi yang dikenal dengan PKPA resmi dibuka,” ujar Luhut Pangaribuan pada saat pembukaan.

Kepada seluruh peserta, Luhut mengatakan bahwa pendidikan Profesi yang dikenal dengan PKPA merupakan prasyarat yang wajib dilalui oleh setiap lulusan Sarjana Hukum bilamana ingin menjadi Advokat

“Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam UU No 18 Tahun 2003 ttg Advokat. Dalam pelaksanaannya berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara No 95/PUU/XIV/2016 tentang pengujian materiil UU Advokat,” paparnya.

Pada pokoknya dalam penyelenggaraan PKPA diharuskan berkejasama dengan Perguruan Tinggi yang Fakultas Hukumnya minimal terakreditasi B.

Setelah peserta melaksanakan pendidikan PKPA akan dilanjutkan dengan mengikuti Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh PERADI. Dan terakhir dilantik dan disumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi. Seluruh syarat ini adalah syarat yang telah ditentukan dalam UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Selamat menempuh PKPA buat seluruh peserta PKPA, Salam Officium Nobile,” tutur advokat senior ini dalam sesi pembukaan PKPA di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Broto Hastono, Ketua PERADI DPC Semarang menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro hingga Angkatan ke-4. Broto juga berharap dengan mengikuti kegiatan PKPA, para peserta bisa menjadi advokat yang menjunjung tinggi kode etik profesi advokat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: