Hukum, News  

PGN Siap Hadapi Gugatan Lembaga Advokasi Konsumen Terkait Kenaikan Harga Gas

Ilustrasi Hukum (Gatra)

Perusahaan Gas Negara (PGN) merespon langkah Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen Indonesia (LAPKI) terkait gugatan soal kenaikan harga gas di Surabaya.

Corporate Relation PT PGN Region Distribution 2 Jawa Timur Irfan Kurniawan mengatakan pihaknya akan menghadapi gugatan dari LAPKI.

“Nanti kita hadapi secara hukum saja, tidak di media,” ungkap Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12) malam.

Sebelumnya, Koordinator LAPKI Surabaya Hari Cipto Wiyono, mengatakan kenaikan harga gas tersebut terdapat unsur penipuan.

“Kenaikan tiba-tiba tanpa sosialisasi membuat masyarakat susah, tercekik,? ujar Cipto, Senin (27/12).

Karena itu, Cipto bersikukuh akan membawa masalah ini ke jalur hukum. “Karenanya LAPKI siap untuk melaporkan Perusahaan Gas Negara ke Polda nanti,” ucapnya.

Leave a Reply