Pemerintah Resmi Tolak Pulangkan Eks ISIS

EDITOR.ID, Jakarta,- Pemerintah akhirnya mendengarkan mayoritas suara rakyat yang menolak kebijakan memulangkan 680 Warga Negara Indonesia (WNI) simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke tanah air.

Pemerintah resmi memutuskan tak akan memulangkan ratusan WNI eks ISIS ke Indonesia. Hal ini ditetapkan dalam rapat kabinet yang digelar tertutup oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah kementerian di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020)

“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris, bahkan tidak akan memulangkan foreign terrorist fighter (FTF) ke Indonesia,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD.

Dari data terbaru, kata Mahfud, terdapat 689 WNI eks ISIS yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Suriah dan Turki. Sebelumnya disebutkan ada 660 WNI. Mahfud mengatakan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan keamanan bagi ratusan juta penduduk di Indonesia.

“Keputusan rapat tadi pemerintah harus beri rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF ini pulang bisa jadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta tidak aman,” katanya.

Kendati demikian, Mahfud mengatakan pemerintah masih akan mendata jumlah valid WNI eks ISIS dan identitas secara lengkap. Sementara untuk kepulangan anak-anak akan dipertimbangkan kembali.

“Untuk anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada orang tuanya atau tidak, yatim piatu,” ucapnya.

Wacana pemulangan 660 WNI simpatisan ISIS menuai kontroversi. Bahkan Kementrian Agama menolak memulangkan eks kombatan di Suriah tersebut. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan pemulangan ratusan WNI hanya akan berpotensi menciptakan gangguan keamanan.

Zainut mengatakan ancaman keamanan datang bukan hanya dari ideologi radikalisme yang mereka anut. Namun juga sebagian dari mereka telah terlibat langsung dalam kegiatan ISIS.

“Kami menilai masih ada potensi ancaman keamanan terkait hal tersebut, karena bagaimanapun mereka bukan saja sekadar terpapar paham radikal, tetapi sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS,” kata Zainut dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2020).

Sebab itu, Zainut berpendapat wacana pemulangan 660 WNI eks ISIS perlu dikaji secara mendalam. Kata dia, perlu ada penelusuran terhadap profil setiap WNI eks ISIS sebelum pemulangan. Kemudian Pemerintah harus membagi para WNI itu ke tiga kelompok berdasarkan tingkat ancaman terhadap kemaanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: