Pemerintah Minta Kiai, Habib, Ulama Dukung PPKM Darurat

menko perekonomian dan ketua satgas covid dan pen airlangga hartarto

EDITOR.ID, Jakarta,- Pemerintah melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto meminta para kiai, habib, dan ulama mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurut Airlangga, kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan lonjakan penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

“Pemerintah meminta agar PPKM ini terus didorong oleh para kiai, habib, ulama, dan kuncinya tentu kedisiplinan masyarakat menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan. Ini prokes kesehatan menekan mobilitas masyarakat di luar rumah,” kata Airlangga dalam acara Istighosah dan Shalawat Nariyah Jelang Wukuf yang diselenggarakan secara online, Minggu (18/7/2021).

Airlangga menjelaskan, kebijakan PPKM yang ketat atau darurat di beberapa daerah ini semata-mata untuk mengendalikan Covid yang belum mereda.

Di sisi lain, kebijakan ini juga untuk menahan ketersediaan rumah sakit agar ada kesiapan untuk menampung mereka yang terpapar Covid-19.

“Oleh karena itu, proses konsolidasi ini memerlukan peredaman dari mobilitas atau pergerakan di masyarakat. Kita tahu dari berbagai data, memang klaster terbanyak ada di keluarga, oleh karena itu, harus dijaga di keluarga juga, sehingga tentunya kita melihat di Jawa ini menjadi salah satu pusat penyebaran Covid,” ungkap dia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu juga meminta agar para kiai, habib, dan ulama mendoakan agar pandemi Covid-19 di dunia, khususnya Indonesia segera berakhir.

Tidak hanya itu, Airlangga meminta para ulama turut mendorong agar menyampaikan ketentuan dan aturan pemerintah pada Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah ini. Salah satunya mendorong agar warga yang berada di zona merah tidak melaksanakan salat Iduladha berjamaah.

“Kami mohon para kiai, habaib, ulama mengajak masyarakat untuk mematuhi prokes yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan ibadah di rumah ibadah dan penyelenggaran kegiatan keagamaan.

“Zona merah yang mana tingkat penyebaran Covid tinggi, penyelenggaraan salat Iduladha di masjid, musala, lapangan ditiadakan, dan kita hanya dapat salat Iduladha bersama keluarga di rumah masing-masing sesuai Surat Edaran Menteri Agama,” pungkasnya.

Kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan pelandaian. Sampai dengan Minggu, jumlah kasus positif mencapai 2.877.476 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.261.658 dinyatakan sembuh, dan 73.582 meninggal dunia.

Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali serta sejumlah daerah lainnya. Kebijakan ini akan berlangsung hingga 20 Juli.

Namun, upaya tersebut dinilai sejumlah epidemiolog belum membuahkan hasil. Oleh sebab itu, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemerintah akan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: