Pasangan Gisel, MYD Sosok Misterius? Ini Jawabannya….

“Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai, menaikkan status yang tadinya saksi kepada Saudari GA dan Saudara MYD sebagai tersangka,” kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.

Yusri menambahkan pihaknya telah menyiapkan upaya hukum selanjutnya untuk kedua tersangka. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: