Pakai Tablet Smartphone, Anggota DPRD Jabar Kini Tak Perlu Repot Bawa Kertas Fotocopy

Img 20210125 Wa0020

EDITOR.ID, Bandung – Anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024, diberi fasilitas tablet smartphone.

Memasuki tahun kedua, sebanyak 120 anggota DPRD Jabar, lima diantaranya pimpnan DPRD memakai tablet saat bekerja melakukan pengawasan, serta monitoring program Pemprov Jabar.

Kabag Humas Setwan DPRD Jabar, Yedi Sunardi menjelaskan bahwa pengajuan tablet ini sudah sejak anggaran pergeseran tahun 2020 lalu, sekitar bulan Agustus lalu.

“Jadi saya tegaskan anggaran ini bukan baru diajukan, melainkan sudah direalisasikan bulan ini, untuk unit tablet nya,” jelas Yedi diruang kerjanya, Senin (25/12).

Yedi menjelaskan, diajukannya tablet ini, untuk mempermudah kinerja anggota DPRD di jalan serba digital ini.

“Jadi ini memudahkan kinerja anggota, yang tadinya membawa kertas fotocopy, saat ini cukup dengan tablet, dan bisa membuka dokumen yang tengah dilakukan pembahasan oleh anggota DPRD Jabar,” paparnya.

Sebelum pengajuan tablet, rencananya DPRD Jabar akan membuat sebuah fasilitas data berbasis digital seperti Comand Center.

“Tadinya mau membuat layaknya sebuah Comand centernya DPRD gitu, namun anggaran nya tak ada, sehingga dialihkan ke tablet smartphone ini,” jelas Yedi.

Yedi juga menjelaskan, bahwa saat ini dengan situasi pandemi banyak kegiatan rapat online, sangat efektif dilakukan boleh anggota DPRD Jabar.

“Ya saya kira berfungsi bagi anggota DPRD Jabar, terlebih saat situasi pandemi ini,” paparnya.

Bahkan, dengan adanya tablet smartphone, biaya bagi pengadaan kertas, cetak untuk bahan rapat atau fotocopy, berkurang.

“Saya kira sah saja jika sekarang menggunakan tablet, karena DPRD juga mengeluarkan anggaran bagi cetak bahan Raperda atau paripurna, serta biaya fotocopy jika peninjauan ke lapangan. Dengan tablet, satu kali share bahan Raperda atau bahan kunjungan, bisa diterima anggota DPRD,” jelasnya.

Yedi menegaskan, bahwa status tablet smartphone ini pinjam pakai, hingga akhir masa jabatan anggota DPRD Periode 2019-2024.

“Artinya tablet ini nanti dikembalikan ke setwan, dan untuk biaya pulsa dari tablet tidak dibebankan dari anggaran DPRD Jabar, melainkan tanggung jawab anggota DPRD tersebut,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: