MIPI Turun Gunung Dukung Omnibus Law

Sebagai contoh untuk membangun jembatan di wilayah Tangerang yang melintasi rel kereta saja izinnya pun begitu banyak. Mulai dari izin KAI, Kemenhub, Menteri Keuangan, Pemerintah Provinsi hingga Kementerian PUPR. Sehingga, lanjut Zaki, puluhan tahun pun jembatan tersebut tidak pernah terealisasi.

“Karena itu, dengan adanya penyederhanaan birokrasi dapat mempercepat pembangunan. Hal ini sangat penting untuk segera mereformasi kebijakan lewat penyederhanaan birokrasi,” ungkap Zaki.

Terlebih lagi, saat ini di era digital, kebutuhan masyarakat akan kecepatan layanan semakin meningkat. “Era sudah berubah dan saat ini semua inginnya instan dan cepat. Karena itu, kebijakan dan kecakapan operator di dinas dan pusat harus cekatan dan satu visi,” ungkap Zaki.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Akmal Malik yang hadir sebagi pembicara mengungkapkan bahwa pihaknya siap memfasilitasi berbagai permasalahan yang terjadi di daerah.

Menurut Akmal, kebijakan yang berbelit dan seakan-akan rumit tersebut akibat belum berjalannya PP nomor 18/2016.

“Terus terang, jika PP 16/2016 dijalankan saya yakin keruwetan birokrasi tidak akan terjadi,” ujarnya. Walaupun ada kesulitan dalam birokrasi, lanjutnya, akan dapat diselesaikan secara cepat tanpa memakan waktu bertahun-tahun seperti saat ini.

Akibat tidak berjalannya PP 18/2016, lanjut Akmal, saat ini Kemendagri banyak kedatangan tamu dari 508 pemkab/pemkot di seluruh Indonesia. “Dan para tamu tersebut semuanya meminta konsultasi akibat adanya benturan kebijakan antara pemda, provinsi dan pusat,” ungkapnya.

Seharusnya, tambah Akmal, kebijakan di tingkat daerah dan kota dapat selesai dengan difasilitasi pemerintah provinsi. Namun, kenyataannya saat ini, pemerintah daerah mengalami kebuntuan di tingkat provinsi. “Sehingga pemerintah daerah berduyun-duyun berkonsultasi dengan Kemendagri. Akibatnya, Kemendagri bagian konsultasi seperti pasar ikan alias ramai,” ungkapnya.

Hadir daam seminar nasional tersebut Rektor Universitas Pramita Indonesia DR. Hasdanil, Staf Ahli Menpan RB, Dr. Drs. Jufri Rahman M.Su, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar B.Bus, M.Si dan Ketua Dewan Pembina DPP MIPI/Pakar Politik Prof. Ryaas Rasyid MA. PhD.

“Dari seminar tersebut kita berharap dapat memetakan problematika reformasi birokrasi dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good And Clean Governance) di Indonedia,” ujar Rektor UNPRI Hasdanil kepada wartawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: